1. Pembangunan Jangka Pendek,
2. Pembangunan Jangka Menengah , dan
3. Pembangunan Jangka Panjang.
Kita
harapkan dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat lebih – lebih masyarakat
yang berpencaharian lemah.
Memperhatikan
kondisi Nias Utara yang saat ini masih berumur 3 (tiga) tahun sangatlah masuk
akal jika upaya membangunnya sungguh sangat menguras tenaga dan pemikiran.
Pejabat yang diangkat harus benar – benar terseleksi khususnya dalam hal
moralitas menghadapi keuangan.
Masyarakat
Nias Utara dan siapa pun yang memiliki hati nurani sangat kecewa jika keuangan
yang seharusnya digunakan untuk pembangunan sedikit demi sedikit memasuki
kantong “haus” para tikus – tikus kelaparan di musim panen. Mental –
mental kerdil seperti ini harus diberantas dengan segera, tanpa membiarkan akar
– akarnya masih berjalan.
Kwantitas
dan kelancangan tikus – tikus ini dapat ditekan melalui kebijaksanaan dan
ketegasan Bupati yang didampingi oleh Wakilnya dalam melakukan evaluasi dan
tindak lanjut kegiatan para kaki-tangannya. Bupati dan Wakilnya dituntut secara
moral untuk mewujudkan impian masyarakat Nias Utara yang diutarakan dalam Visi
Bupati dan Wabup: “Nias Utara yang beriman, sejahtera dan mandiri”.
Selaku
masyarakat Nias Utara, opini kami tentang visi ini, dapat kita simak sebagaimana
uraian berikut ini :
Mewujudkan
masyarakat yang beriman,
tidak hanya dalam bentuk luar yang tampak indah, melainkan seluruh aspek bisikan
hati, ucapan dan tindakan saling bersesuaian, sehingga energi spiritual
masyarakat tampak dan tidak hanya berupa bayangan semu. Upaya menggapai tingkat
kesempurnaan ini dapat dilakukan dengan meningkatkan pengetahuan keagaamaan
secara detail dan mendalam, sehingga ucapan – ucapan ilahiah yang
terkandung di dalam kitab suci tidak disimpangkan dalam pengaplikasiannya melalui
tindakan masing – masing pribadi atau kelompok umat.
Para
tokoh agama yang berhubungan langsung dengan masyarakat di bidang pencerahan
iman, hendaknya diberdayakan dan sekaligus dievaluasi apakah sudah sesuai
dengan Visi Kitab Suci yang benar. Kita sungguh tidak meremehkan kemampuan para
ahli keagamaan dalam menyampaikan visi Tuhan, akan tetapi sebagai manusia yang
tidak luput dari kelemahan dan kekhilafan, sangat membutuhkan perhatian yang
berbentuk evaluasi pada kinerja dan pelaksanaannya serta pembuktian riil di
lapangan.
Demikian
juga dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat, tidak hanya dilakukan dan
diperhatikan dalam lembaran – lembaran laporan yang menumpuk di meja kerja sang
Bupati, melainkan sudi turun ke lapangan menjenguk warganya sambil mengecek
kondisi yang dialami mereka secara nyata, apakah sesuai dengan tulisan –
tulisan yang tergores di lembaran – lembaran kertas laporan para pembantu -
pembantunya.
Bantuan –
bantuan yang disalurkan juga diperhatikan. Hendaknya bantuan – bantuan itu,
tidak dalam bentuk “hasil” melainkan berbentuk “alat”; sebagaimana ungkapan yang
menyatakan : “jangan berikan mereka ikan, tapi berikanlah mereka pancing”.
Memberikan “ikan” hanya dapat dinikmati dalam waktu seketika, sedangkan
memberikan mereka “pancing” mereka dapat menikmati “ikan” kapan saja mereka
mau, sepanjang “pancing” itu terpelihara.
Mengenai
penetapan sasaran bantuan kebanyakan yang menjadi sasaran adalah orang – orang
yang seharusnya tidak layak menerimanya. Para pendata – pendata yang ditugaskan
kadang – kadang tidak bekerja maksimal; tidak jarang data – data itu diperoleh
dari sambungan telepon genggam. Sedangkan mereka yang tidak tampak di permukaan
karena terlalu papa atau jauh dari jangkauan karena tempat tinggal yang
jauh dari jalan raya, seringkali dilupakan dan tidak dihiraukan. Padahal mereka
juga termasuk tanggung jawab kita yang paling utama. Maka, dalam hal ini sangat
dibutuhkan kerja keras sang Pemimpin dalam mengetahui semua ini.
Di
masyarakat Nias Utara sangat banyak masyarakat penyadang masalah kesejahteraan
atau di bahasa pemerintahannya disebut masyarakat penyandang masalah sosial,
seperti : Kemiskinan, Keterlantaran, Kecacatan, Keterpencilan, Ketunaan Sosial
dan Penyimpangan Perilaku, Korban Tindak Kekerasan, Eksploitasi dan
diskriminasi. Semua masalah ini adalah suatu problem yang harus diatasi untuk mencapai
suatu kesejahteraan sosial.
Kemudian
pada upaya mewujudkan kemandirian Nias Utara, terbagi dalam beberapa hal
:
1.
Kemandirian Ekonomi
2.
Kemandirian Mental
3.
Kemandirian Berbudaya
Pertama :
Nias Utara yang mandiri di bidang Ekonomi. Kemandirian ekonomi terbagi
atas dua bagian yaitu :
1.
Kemandirian ekonomi masyarakat adalah masyarakat yang sudah
mampu menciptakan lapangan kerjanya sendiri, sehingga dapat mensejahterakan
kehidupannya dan tidak bergantung lagi pada “belas kasih” pihak lain. Mereka
sudah tidak lagi terikat hutang, kredit, dan atau sistim ijon yang
sangat merugikan diri mereka sendiri.
Pemerintah
berkewajiban untuk menumbuhkan kemandirian masyarakatnya sendiri, sehingga
mereka dapat mencapai kehidupan yang layak serta bermanfaat bagi perkembangan
dan kemajuan suatu daerah.
2.
Kemandirian Ekonomi Daerah adalah meningkatnya pendapatan
daerah yang didapatkan dari usaha – usaha yang dikembangkan oleh pemerintah,
seperti Badan Usaha Milik Daerah, Pajak, Pariwisata dan sumber – sumber lain
yang menambah anggaran pendapatan daerah, sehingga dapat membiayai daerahnya
sendiri, tanpa mengharapkan bantuan dari pihak lain kecuali dana yang memang
ditujukan untuk daerah, seperti pembangunan jalan nasional dari pusat dan
pembangunan jalan provinsi dari dana anggaran provinsi.
Kedua : Masyarakat
yang mandiri di bidang mental. Kemandirian mental masyarakat terbagi dalam
dua bagian yaitu :
1.
Kemandirian mental spiritual adalah masyarakat yang sudah
mampu menuntun dirinya sendiri untuk mencapai kesempurnaan dalam mendekatkan
dirinya kepada Tuhan, tanpa adanya efek lain seperti ingin dipuji atau ingin
diakui sebagai orang beriman. Mereka melakukan segala peribadatan berdasarkan
dorongan “ketulusan” dan bukan karena malu, karena dianggap orang sebagai orang
yang tidak taat, dan lain – lain yang sejenis dengan hal – hal spiritual.
2.
Kemandirian mental intelektual adalah masyarakat yang taraf
intelektualnya bukan hasil pekerjaan orang lain. Seringkali kita menemukan
kenihilan ilmu yang dimiliki oleh seorang pelajar sesuai dengan jenjang
pendidikan yang diraihnya. Mereka hanya memperoleh ijazah oleh karena
kebijaksanaan sekolah atau instansi pendidikan yang “kucing – kucingan”
membantu mereka. Sasaran pembangunan di bidang ini adalah pembinaan instansi –
instansi penyelenggara pendidikan agar anak didik yang belum pantas menyandang
“kelulusan” hendaknya jangan dibiarkan lewat. Sekolah – sekolah kadang kala
bertindak kurang sehat hanya demi mempertahankan “pamor” sekolah dengan
predikat LULUS 100%, padahal jika dinilai secara teliti, tingkat kelulusan
hanya mencapai sekian persen saja. Di sini pelu pendampingan, arahan, dan
monitoring terhadap sekolah – sekolah yang berlaku kurang sportif ini, agar
membenahi strategi mereka dan bukan justru menjerumuskan generasi penerus
bangsa.
Ketiga : Masyarakat
yang mandiri di bidang Budaya, adalah masyarakat yang bangga terhadap
budaya daerahnya sendiri dan tidak “minder” untuk menampilkannya kepada pihak
lain.
Sebagai
Daerah yang mempunyai asal usul dan memiliki jati diri, sudah menjadi kewajiban
kita bersama untuk mempertahankan identitas kita sebagai putra-putri Nias
Utara. Kita tidak boleh dan tidak pantas untuk melupakan budaya.
Sesuai
dengan perkembangan zaman, memang ada sebagian budaya yang harus disesuaikan
sesuai zamannya, agar tidak terkesan primitif dan ketinggalan zaman. Namun,
perbaikan – perbaikan itu, tentu memperhatikan kekhasannya agar tampak asli
sekalipun dalam modifikasi. Proses modifikasi yang tetap mempertahankan
keaslian inilah yang dibutuhkan saat ini dalam rangka mempertahankan kebudayaan
kita.
Dalam
mencapai hal ini, maka peran pemerintah untuk turut serta memfasilitasi,
mendampingi serta melindungi sangatlah dibutuhkan. Para tokoh adat, pemuka –
pemuka masyarakat yang masih hafal dan paham tentang budaya kita hendaknya
difasilitasi untuk dapat mewarisi segala kemampuan mereka kepada generasi –
generasi berikutnya. Sehingga pemuda – pemuda yang merupakan calon dari
pemangku budaya, tidak kebingungan sehingga dibuat asal – asalan sesuai dengan
akal masing – masing ketika berhadapan tentang soal ini.
Akhirnya,
tutur kata yang menjadi pamungkas adalah : “Kemajuan dan Kemunduran Nias
Utara berada dipundakmu wahai sang Pemimpin. Jasamu yang baik yang engkau
lakukan di waktu yang singkat akan dikenang sepanjang masa; tapi ulahmu yang
buruk yang engkau lakukan di waktu singkat ini akan dikenang hingga tiada batas”.
Demikian,
Semoga Bermanfaat!!!